· KONSULTASI PAJAK
Jika klien membutuhkan informasi atas suatu peraturan pajak beserta penerapannya di dalam
praktek bisnis maka kami siap memberikan konsultasi baik secara lisan maupun secara tertulis.
· VERIFIKASI
Kami mendampingi klien dalam menghadapi pemeriksa pajak, menjawab semua pertanyaan
dari pemeriksa pajak dan kami membantu klien dalam mencocokan koreksi-koreksi yang
dilakukan pemeriksa pajak.
· BIMBINGAN PAJAK
Kami memberikan bimbingan pajak, pelaporan pajak, membimbing staf akuntansi dan
menyiapkan suatu sistem akuntansi yang layak secara perpajakan.
· PENGISIAN SPT TAHUNAN
Kami membantu anda sebagai klien kami dalam pengisian SPT Tahunan baik SPT 21 maupun
SPT badan.
· PERENCANAAN PAJAK
Kami membantu anda sebagai klien kami dalam membuat suatu perencanaan pajak dengan
memberikan alternatif-alternatif sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku.
· RESTITUSI PAJAK
Kami membantu klien kami dalam mengajukan restitusi atas pajak sesuai dengan peraturan
perpajakan yang berlaku.
· KEBERATAN DAN BANDING
Kami membantu klien kami dalam mengajukan keberatan dan banding atas putusan fiscal dan
mendampingi klien kami selama proses keberatan dan banding.
· REVIEW PAJAK
Kami melakukan review atas semua praktek akuntansi yang telah dijalankan perusahaan untuk
memberikan gambaran atas tingkat kepatuhan klien pada peraturan pajak yang berlaku dan
tingkat resiko pajak. Review kami meliputi atas transaksi yang berpengaruh pada Pajak
Penghasilan Perusahaan, Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Penghasilan yang bersifat final
dan Pajak Pertambahan Nilai. |